Label Halal di Negara ASEAN

Tulisan ini tidak sedang menyambung permasalahan pro-kontra RUU Jaminan Produk Halal yang sedang hangat dibicarakan, namun saya peruntukkan bagi para backpaker muslim, orang muslim yang akan bepergian ke luar negeri, ataupun orang muslim yang suka traveling ke luar negeri, khususnya di wilayah ASEAN. Label halal pada makanan tentunya menjadi salah satu indikator yang sangat membantu ketika kita berada di negara yang mayoritas penduduknya non-muslim. Persoalan makanan yang halal dan haram sudah sangat terang dan dijelaskan dengan detail di Al Qur’an, yakni di  surat Al Baqarah ayat 172-174. Secara sederhana makanan yang halal adalah makanan yg bukan merupakan darah, daging babi,  binatang yang disembelih dengan menyebut nama Allah, dan makanan yang proses produksinya higienis. Di sini saya akan menjelaskan dan sekaligus memberikan gambaran logo/label halal yang tertera pada kemasan makanan di beberapa negara ASEAN, bukan berarti saya pernah mendatangi seluruh negara ASEAN, tapi lewat Google kita bisa mencari tahu label halal sepeti apa sajakah yang berlaku di negara-negara ASEAN.

Label halal yg ini anda pasti sudah familiar, ya inilah label halal yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Label ini tentu sudah lumrah kita temui di berbagai produk makanan Indonesia, dengan bentuk bulat dan ditengah bulatan berwarna hijau. Namun sayangnya menurut saya, label halal MUI ini tidak user friendly, alih-alih untuk memberikan informasi bahwa produk ini halal, tapi malah lebih menonjolkan tulisan MUI dalam bahasa dan tulisan arab. Sehingga informasi halal yg mestinya lebih diutamakan cenderung tidak terlihat. Ini kritik bagi MUI agar segera merevisi label halal yang mereka keluarkan agar terlihat lebih informatif.

Sekarang kita beralih ke negara tetangga, Singapura. Negara kecil ini terdiri dari berbagai macam suku bangsa, diantaranya Chines, India dan pastinya Melayu. Keberadaan orang Melayu menjadi tulang punggung keberadaan Islam di Singapura dan juga akhir-akhir ini kedatangan para turis-minyak dari negara-negara Timur Tengah, membuat otoritas Islam Singapura mau tidak mau mesti memberikan informasi makanan halal yang jelas agar para pendatang muslim dapat menikmati kehidupan di sana dengan nyaman. Label halal di Singapura terlihat lebih jelas dari pada label halal milik MUI. Meskipun terkesan tidak sederhana dan nyaman dilihat.

Selanjutnya kita beralih ke negara yang sering kali berkonfrontasi dengan Indonesia, siapa lagi kalau bukan Malaysia. Sebagai negara Islam, penentuan halal-haramnya suatu produk makanan di negara ini adalah sebuah kewajiban yang mesti dilakukan oleh pemerintah setempat. Label halal milik pemerintah Malaysia menurut saya sangat informatif, jelas dan sederhana. Bagi sebagian warga Indonesia yang tinggal di perbatasan dengan Malaysia, melihat label halal ini bukanlah hal yang baru karena banyak produk-produk mereka yg diperdagangkan.

Kita beralih ke negara kecil nan kaya minyak, yakni Brunei Darussalam. Seperti Malaysia, negara milik Sultan Hassanal Bolkiah ini merupakan negara Islam, sehingga label halal juga merupakan syarat mutlak di sana. Label halal milik Brunei terkesan lebih artistik dengan paduan warna yang menarik, namun justru menurut saya informasi halal yang ingin di sampaikan cenderung tertutupi oleh nilai artistiknya.

Negara selanjutnya adalah Filipina, negara ini mayoritas memeluk agama katolik, namun sebagian wilayahnya seperti Mindanau yang kini tengah di landa gejolak penduduknya memeluk agama Islam, dan mungkin itu salah satu alasan kenapa Mindanau ingin melepaskan diri dari Filipina. Meski mayoritas beragama Katolik, namun ternyata ada otoritas Islam di sana yang mengeluarkan label halal. Saya yakin tidak banyak produk yang melampirkan label halal ini di sana, namun satu hal yang patut saya acungi jempol adalah bahwa label halal Filipina sangat informatif.

Data terakhir yang saya punya adalah label halal milik Thailand. Negara milik Raja Bhumibol ini mengklaim diri sebagai negara kunjungan para turis, dan sebagian wilayahnya yang berbatasan dengan negara Malaysia mayoritas memeluk agama Islam. Sebagai negara yang berorientasi pariwisata, Thailand berusaha menggaet pangsa pasar negara-negara kaya baru di Teluk Arab.  Banyak produknya baik yang diekspor maupun yang digunakan di dalam negeri disertai dengan label halal. Hal ini tentu sangat membantu para turis muslim yang berwisata di Thailand, sehingga kunjungan orang-orang Arab ke sini tidak pernah surut dan bahkan semakin bertambah. Label halal yang dikeluarkan oleh the Islamic Comitte Office of  Thailand saya nilai sebagai yang paling informatif di antara label halal yang ada di ASEAN.

2 Responses to Label Halal di Negara ASEAN

  1. marsudiyanto berkata:

    Wew…
    Wis dadi wong luar negri tenan iki…

  2. Ery Wijaya berkata:

    Hehehe..lha alamat Pasport memang sudah ganti bukan lagi di Kaliwungu gt Pak Mars

Tinggalkan komentar